JADWAL
PPDB
SMK NEGERI
PADANG CERMIN
Jadwal PPDB
Pendaftaran Secara Online dan Offline :
19 s.d 24 Juni 2024
(Pendaftaran Offline bisa dilakukan apabila calon pendaftar memiliki kendala saat mendaftar Online
(Bisa datang langsung ke SMK Negeri Padang Cermin di jam kerja))
Tes Minat Bakat Secara Offline :
25 - 28 Juni 2024
Pengumpulan Berkas, Tes Tertulis, Tes Fisik dan Buta Warna :
25 Juni 2024
(Sesuai Jadwal di Kartu PPDB)
Tes Konsentrasi Keahlian :
26 - 28 Juni 2024
(Sesuai Jadwal di Kartu PPDB)
Jadwal PPDB
Pengumuman Secara Offline :
29 Juni 2024
(Membawa Orang Tua/Wali)
Masuk MPLS
Kelas 10 :
15 - 17 Juli 2024
Lapor Diri/Pendaftaran Ulang Secara Offline :
01 - 02 Juli 2024
Masuk Sekolah :
15 Juli 2024
PERSYARATAN PPDB
SMK NEGERI
PADANG CERMIN
Persyaratan PPDB
Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP
Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2024
Mengikuti Tes Minat Bakat yang telah ditentukan oleh SMK Negeri Padang Cermin
TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE
Cara Daftar Online
Dipastikan pada tahap ini tidak ada yang namanya scan data/berkas maupun upload berkas yang ada hanya menginput formulir pendaftaran. Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut :
Cara Daftar Online
Cara unduh ulang/download ulang/cetak ulang bukti pendaftaran yang hilang langkahnya sebagai berikut :
TATA CARA PENDAFTARAN OFFLINE
Cara Daftar Offline
Untuk Melakukan pendaftaran secara Offline langkah-langkahnya sebagai berikut :
PENGUMPULAN BERKAS, TES TERTULIS, TES FISIK DAN BUTA WARNA
Pengumpulan Berkas dan Tes
BERKAS YANG DIBAWA SAAT PENGUMPULAN BERKAS
Berkas PPDB
Catatan Penting
TES KONSENTRASI KEAHLIAN
Tes Konsentrasi Keahlian
Calon siswa baru hadir sesuai Jadwal yang telah ditentukan, untuk jadwal bisa dilihat di kartu peserta PPDB.
Pada tahap ini pendaftar wajib membawa kartu bukti pendaftaran.
Calon peserta didik tiba di tempat tes.
Panitia melakukan tes terhadap calon peserta didik.
PENGUMUMAN DAN LAPOR DIRI/DAFTAR ULANG
Pengumuman dan Daftar Ulang
Calon siswa yang dinyatakan diterima saat pengumunan harus melaksanakan daftar ulang secara offline dengan ketentuan :
Saat melakukan Pengumuman dan Daftar Ulang, datang langsung ke SMK Negeri Padang Cermin membawa orang tua/wali
Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.